You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa NGENTAKREJO
Logo Desa NGENTAKREJO
NGENTAKREJO

Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGENTAKREJO -- INSTAGRAM @NGENTAKREJOKU -- FACEBOOK KALURAHAN NGENTAKREJO --

Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan Hadir di Kalurahan, Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Admin Kalurahan 15 Juli 2026 Dibaca 2 Kali
Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan Hadir di Kalurahan, Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Ngentakrejo – Pemerintah Kalurahan Ngentakrejo kembali menghadirkan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Lima Tahunan yang diselenggarakan bekerja sama dengan instansi terkait pada Selasa (14/07/2026). Kegiatan ini bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada warga sehingga proses pembayaran pajak sekaligus penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Pajak_5_tahunan4  

Pelayanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak pagi, warga telah hadir untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Petugas memberikan pelayanan secara tertib, cepat, dan transparan sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan lancar.

Lurah Ngentakrejo menyampaikan bahwa kehadiran layanan jemput bola seperti ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membantu masyarakat memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

"Melalui pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, kami berharap warga semakin mudah mengurus administrasi kendaraan bermotor. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujarnya.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kalurahan dengan instansi pelayanan publik dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau.

Pemerintah Kalurahan Ngentakrejo mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak yang dibayarkan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya.

Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Pemerintah Kalurahan Ngentakrejo berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Pajak_5_tahunan     Pajak_5_tahunan3

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.913.099.772,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.928.776.590,20
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 16.571.123,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 303.053.471,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 178.816.440,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 214.951.349,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 700.045.620,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 120.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 19.776.892,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.060.677.604,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 520.355.182,20
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 281.449.174,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 18.600.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 47.694.630,00
0%