
Ngentakrejo - Bertempat di Kalurahan Ngentakrejo dilaksanakan rapat koordinasi membahas permohonan izin pemanfaatan tanah kalurahan pada kamis pagi (24/04/2025). Hadir dalam acara tersebut dari Dispertaru Kabupaten Kulon Progo, Dispertaru DIY, Panitikismo Keraton Jogja, Panewu Lendah, Lurah Ngentakrejo dan Jagabaya Ngentakrejo.
Dalam rakor ini pembahasan difokuskan pada penggunaan tanah yang diperuntukan kantor kalurahan, PAUD, Polindes, Kios Desa dan lapangan.