You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NGENTAKREJO
Kalurahan NGENTAKREJO

Kap. Lendah, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGENTAKREJO -- INSTAGRAM @NGENTAKREJOKU -- FACEBOOK KALURAHAN NGENTAKREJO --

Mekanisme Membuat e-KTP

Admin Kalurahan 04 Februari 2023 Dibaca 369 Kali

Sebelum membuat e-KTP, Anda harus mengetahui apa syarat dan perlengkapan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.

Tata Cara Membuat e-KTP Baru

Untuk membuat e-KTP khususnya di Wilayah Kalurahan Ngentakrejo adalah datang langsung ke Kapanewon Lendah. persyaratannya sebagi berikut :

  1. Berusia 17 tahun
  2. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy Akta Kelahiran

Tata Cara Membuat e-KTP Hilang

  1. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Pengantar kehilangan dari Kalurahan Ngentakrejo
  3. Surat kehilangan polsek

Untuk membuat e-KTP yang hilang, pemohon datang ke Kalurahan Ngentakrejo untuk memperoleh pengantar kehilangan e-KTP kemudian dibawa ke Polsek Lendah untuk memperoleh surat kehilangan, baru kemudian ke Kapanewon Lendah untuk cetak e-KTP

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp2,691,894,664
0%
Belanja
Rp0 Rp2,778,783,121
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-286,888,457
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp262,152,378
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp126,132,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,398,799,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp160,460,796
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp720,273,290
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp2,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp22,077,200
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,011,162,198
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp661,751,391
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp224,179,500
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp812,524,033
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp69,165,999
0%