-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGENTAKREJO -- INSTAGRAM @NGENTAKREJOKU -- FACEBOOK KALURAHAN NGENTAKREJO --

Artikel

Mekanisme Membuat e-KTP

04 Februari 2023  Administrator  482 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Sebelum membuat e-KTP, Anda harus mengetahui apa syarat dan perlengkapan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.

Tata Cara Membuat e-KTP Baru

Untuk membuat e-KTP khususnya di Wilayah Kalurahan Ngentakrejo adalah datang langsung ke Kapanewon Lendah. persyaratannya sebagi berikut :

  1. Berusia 17 tahun
  2. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy Akta Kelahiran

Tata Cara Membuat e-KTP Hilang

  1. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Pengantar kehilangan dari Kalurahan Ngentakrejo
  3. Surat kehilangan polsek

Untuk membuat e-KTP yang hilang, pemohon datang ke Kalurahan Ngentakrejo untuk memperoleh pengantar kehilangan e-KTP kemudian dibawa ke Polsek Lendah untuk memperoleh surat kehilangan, baru kemudian ke Kapanewon Lendah untuk cetak e-KTP

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Ngentakrejo, Nglatiyan II, Ngentakrejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta
Desa : NGENTAKREJO
Kecamatan : Lendah
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55663
Telepon : 082138081521
Email : desangentakrejo@yahoo.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,235
    Kemarin : 3,426
    Total Pengunjung : 190,379
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0