You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NGENTAKREJO
Kalurahan NGENTAKREJO

Kap. Lendah, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGENTAKREJO -- INSTAGRAM @NGENTAKREJOKU -- FACEBOOK KALURAHAN NGENTAKREJO --

Sidang BPK tentang Perkal LPJ APB Kalurahan T.A. 2020

Administrator 08 Januari 2021 Dibaca 768 Kali

Ngentakrejo - Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) melaksanakan sidang penetapan Perkal LPJ APB Kalurahan T.A. 2020 di ruang rapat kantor Kalurahan Ngentakrejo pada Kamis malam, 7 Januari 2020. Hadir dalam acara tersebut Lurah, pamong kalurahan dan seluruh anggota BPK.

"Berkas Laporan Realisasi APBKal T.A. 2020 sebelumnya sudah diterima oleh anggota BPK", kata Sumarno, selaku Ketua BPK dan pimpinan Sidang.

Dalam acara tersebut Laporan APBKal T.A. 2020 dipaparkan oleh Tri Wahyuni, selaku carik Ngentakrejo. Hampir semua kegiatan terlaksana kecuali satu kegiatan yaitu penyelenggaraan festival. Menurutnya hal ini Karena dalam situasi masih pandemi tidak memungkinkan mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan. Segenap peserta memperhatikan poin demi poin yang disampaikan. Selanjutnya dari anggota BPK memberikan tanggapan dan pertanyaan. Beberapa poin pertanyaan diantaranya tentang bentuk kegiatan yang terlaksana dan hasil yang diperoleh dari kegitan tersebut.

Menurut anggota BPK ada beberapa poin yang perlu direvisi diantaranya poin yang menjadi catatan dan menjadi pertanyaan sehingga memerlukan check and recheck. Selanjutnya pada sidang tersebut Pemerintah Kalurahan Ngentakrejo dan BPK menetapkan dan menyepakati Perkal tentang LPJ APBKal T.A. 2020.

Di akhir acara, Sutapa menyampaikan terkait virus covid-19. Bahwasanya dengan meningkatnya penambahan kasus baru covid-19 kita tetap harus waspada,  menjaga imun, dan melaksanakan protokol Kesehatan dengan ketat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,095,170,747
0%
Belanja
Rp0 Rp2,877,039,089
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-606,835,986
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp269,688,966
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp169,956,440
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,562,419,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp220,483,097
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp745,278,944
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp0 Rp24,344,300
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,041,872,710
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp950,853,200
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp420,173,800
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp404,921,400
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp59,217,979
0%