You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NGENTAKREJO
Kalurahan NGENTAKREJO

Kap. Lendah, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGENTAKREJO -- INSTAGRAM @NGENTAKREJOKU -- FACEBOOK KALURAHAN NGENTAKREJO --

Gubernur DIY Akan Keluarkan Pergub Anak

Administrator 04 Februari 2020 Dibaca 826 Kali

Ngentakrejo Lendah Kulon Progo (04/02) - Gubernur DIY berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur secara khusus terkait anak-anak yang belum dewasa. Hal ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi konflik sosial akibat kenakalan remaja seperti klithih.

Demikian yang disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X usai bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Senin (20/01) di Gedhong Gadri, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Sri Sultan mengatakan, kasus klithih yang terjadi tidak cukup jika hanya diatasi dari sisi hukum.

“Memang Kapolda DIY sudah memproses hukum anak-anak yang tertangkap. Tapi itu belum tentu menyelesaikan akar masalah. Karena itu saya berencana menerbitkan Pergub untuk mengatur anak yang belum dewasa,” ujar Sri Sultan.

Dalam Pergub ini nantinya Gubernur DIY akan mengatur bagaimana pembinaan bagi orang tua, termasuk apa yang bisa dilakukan jika orang tua terpaksa meninggalkan anak. Aturan ini juga akan memuat bagaimana lingkungan sekitar harus ikut peduli dengan keberadaan anak-anak.
“Misalnya, orang tua harus pergi lebih dari tiga hari. Anak yang belum berusia 18 tahun tentu harus dititipkan pada tetangganya. Dan juga akan kami lakukan upaya bagaimana orang tua bisa membangun hubungan dalam keluarga,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan pun menambahkan, ke depan, dalam penanganan kasus konflik sosial yang melibatkan pelaku anak, Pemda DIY akan turut melibatkan psikolog, akademisi bidang sosiatri, dan mengadakan dialog dengan para orang tua.

“Bagi anak-anak yang bermasalah, kami tentu akan turut membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di rumah, sehingga ada pembinaan juga bagi si anak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa kunjungannya dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi ketugasan pengawasan. Pada kesempatan kali ini, konflik sosial di Yogyakarta dan kejadian kekeringan menjadi salah satu fokusnya.
“Kami sempat berdiskusi dengan Gubernur DIY terkait upaya-upaya memitigasi hal-hal yang terjadi di Yogyakarta. Terkait konflik sosial, kami sudah sepakat akan bersama-sama bersinergi dan berkoordinasi agar ketahanan keluarga diperkuat,” ujarnya.

Puan mengatakan, keluarga wajib menjadi penyangga dalam kehidupan awal setiap warga. Dalam hal ini, orang tua harus menjadi sumber kenyamanan utama bagi anak-anak. “Yang terpenting bagaimana agar anak-anak tidak dibiarkan sendiri dan tidak mendapatkan perhatian seperti yang diharapkan,” imbuhnya.

Menurut Puan, pihaknya berharap Yogyakarta sebagai daerah istimewa tetap bisa menjaga situasi agar tetap kondusif. Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota pendidikan juga diharapkan selalu menjadi salah satu tujuan anak-anak muda di Indonesia dalam menuntut ilmu.

Kunjungan Ketua DPR RI ini juga dihadiri sejumlah Anggota DPR RI dan jajaran Forkopimda DIY.

Sumber : https://jogjaprov.go.id/ (Posting ulang)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,095,170,747
0%
Belanja
Rp0 Rp2,877,039,089
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-606,835,986
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp269,688,966
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp169,956,440
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,562,419,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp220,483,097
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp745,278,944
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp0 Rp24,344,300
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,041,872,710
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp950,853,200
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp420,173,800
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp404,921,400
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp59,217,979
0%