You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NGENTAKREJO
Kalurahan NGENTAKREJO

Kap. Lendah, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGENTAKREJO -- INSTAGRAM @NGENTAKREJOKU -- FACEBOOK KALURAHAN NGENTAKREJO --

Empat Belas Pamong Kalurahan Ngentakrejo Dilantik Lurah

Administrator 03 Februari 2020 Dibaca 877 Kali

Ngentakrejo Lendah Kulon Progo (03/02) - Berdasarkan perubahan nomeklatur desa di tingkat kabupaten, empat belas pamong kelurahan Ngentakrejo melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan, setelah sebelumnya, senin (27/01), lurah telah dilantik Bupati Kulon Progo, Sutedjo,  dan dikukuhkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pengambilan sumpah dan pelantikan pamong kalurahan Ngentakrejo dilaksanakan serentak dengan 5 kalurahan lainnya di Kapanewon Lendah pada Kamis (30/1) di masing-masing kalurahan.

Baca juga : Sah Dilantik dan Dikukuhkan, Lurah Ngentakrejo Siap Melaksanakan Tugas Urusan Keistimewaan

Keempat belas pamong kalurahan yang dilantik diantaranya : Tri Wahyuni, S. Pd. jabatan semula Sekretaris Desa berubah menjadi Carik, Ngatiran jabatan semula Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset menjadi Pranata Laksana sarta Pangripta, Istija jabatan semula Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan menjadi Danarta, Ismadi jabatan semula Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya, Malikus Sutaya jabatan semula Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan menjadi Ulu - ulu, Tri Tugiyatna jabatan semula Kepala Seksi Kemasyarakatan menjadi Kamituwa, Tujilan Dukuh Nglatiyan I menjadi Dukuh Nglatiyan I, Juwartin Dukuh Nglatiyan II menjadi Dukuh Nglatiyan II, Desi Nurhayati Dukuh Kasihan I menjadi Dukuh Kasihan I, Indri Haryanto dukuh Kasihan II menjadi Dukuh Kasihan I, Eriyanto, S.E Dukuh Mirisewu menjadi Dukuh Mirisewu, Sogiyem Dukuh Temben menjadi Dukuh Temben, Dasim Dukuh Pereng menjadi Dukuh Pereng, dan Parman Dukuh Bendo menjadi Dukuh Bendo. Pamong Kalurahan Ngentakrejo dilantik Lurah Ngentakrejo di Gedung Pertemuan Ngentakrejo.

Turut hadir dalam acara tersebut Anta Suwawu, S. E., Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Lendah mewakili Panewu Lendah, Pendamping Pamong Kalurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Kalurahan, LPMD, PKK, Karang Taruna, Rois, dan Direktur BUMDes.

Baca juga : Wulan : Setiap Warga Berhak Menulis Berita

Penyelenggaraan Kalurahan utamanya adalah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah DIY dan terselenggaranya urusan keistimewaan DIY. Lurah Ngentakrejo, Sumardi dalam sambutannya juga mengingatkan kepada para pamong bahwa dengan menerapkan kelembagaan kalurahan maka akan ada tugas tambahan yaitu urusan keistimewaan.

Anta Suwawu, S. E.  mengucapkan selamat kepada para pamong yang telah mengambil sumpah dan dilantik dalam sambutannya. Selanjutnya Anta berpesan kepada para pamong untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Beliau menyampaikan jam kerja pamong mulai sekarang menyesuaikan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Hari senin sampai  Kamis jam 7.30 WIB sampai dengan 15.45 WIB, sedangkan Jumat sampai dengan 15.30 WIB.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan pamong kalurahan diakhiri dengan sesi jabat tangan dan foto bersama. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan pamong kalurahan di Kalurahan Ngentakrejo Kapanewon Lendah berjalan dengan aman, tertib dan sukses.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,095,170,747
0%
Belanja
Rp0 Rp2,877,039,089
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-606,835,986
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp269,688,966
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp169,956,440
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,562,419,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp220,483,097
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp745,278,944
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp0 Rp24,344,300
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,041,872,710
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp950,853,200
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp420,173,800
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp404,921,400
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp59,217,979
0%