Ngentakrejo Lendah Kulon Progo (03/02) - Berdasarkan perubahan nomeklatur desa di tingkat kabupaten, empat belas pamong kelurahan Ngentakrejo melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan, setelah sebelumnya, senin (27/01), lurah telah dilantik Bupati Kulon Progo, Sutedjo, dan dikukuhkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pengambilan sumpah dan pelantikan pamong kalurahan Ngentakrejo dilaksanakan serentak dengan 5 kalurahan lainnya di Kapanewon Lendah pada Kamis (30/1) di masing-masing kalurahan.
Baca juga : Sah Dilantik dan Dikukuhkan, Lurah Ngentakrejo Siap Melaksanakan Tugas Urusan Keistimewaan
Keempat belas pamong kalurahan yang dilantik diantaranya : Tri Wahyuni, S. Pd. jabatan semula Sekretaris Desa berubah menjadi Carik, Ngatiran jabatan semula Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset menjadi Pranata Laksana sarta Pangripta, Istija jabatan semula Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan menjadi Danarta, Ismadi jabatan semula Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya, Malikus Sutaya jabatan semula Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan menjadi Ulu - ulu, Tri Tugiyatna jabatan semula Kepala Seksi Kemasyarakatan menjadi Kamituwa, Tujilan Dukuh Nglatiyan I menjadi Dukuh Nglatiyan I, Juwartin Dukuh Nglatiyan II menjadi Dukuh Nglatiyan II, Desi Nurhayati Dukuh Kasihan I menjadi Dukuh Kasihan I, Indri Haryanto dukuh Kasihan II menjadi Dukuh Kasihan I, Eriyanto, S.E Dukuh Mirisewu menjadi Dukuh Mirisewu, Sogiyem Dukuh Temben menjadi Dukuh Temben, Dasim Dukuh Pereng menjadi Dukuh Pereng, dan Parman Dukuh Bendo menjadi Dukuh Bendo. Pamong Kalurahan Ngentakrejo dilantik Lurah Ngentakrejo di Gedung Pertemuan Ngentakrejo.
Turut hadir dalam acara tersebut Anta Suwawu, S. E., Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Lendah mewakili Panewu Lendah, Pendamping Pamong Kalurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Kalurahan, LPMD, PKK, Karang Taruna, Rois, dan Direktur BUMDes.
Baca juga : Wulan : Setiap Warga Berhak Menulis Berita
Penyelenggaraan Kalurahan utamanya adalah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah DIY dan terselenggaranya urusan keistimewaan DIY. Lurah Ngentakrejo, Sumardi dalam sambutannya juga mengingatkan kepada para pamong bahwa dengan menerapkan kelembagaan kalurahan maka akan ada tugas tambahan yaitu urusan keistimewaan.
Anta Suwawu, S. E. mengucapkan selamat kepada para pamong yang telah mengambil sumpah dan dilantik dalam sambutannya. Selanjutnya Anta berpesan kepada para pamong untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Beliau menyampaikan jam kerja pamong mulai sekarang menyesuaikan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Hari senin sampai Kamis jam 7.30 WIB sampai dengan 15.45 WIB, sedangkan Jumat sampai dengan 15.30 WIB.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan pamong kalurahan diakhiri dengan sesi jabat tangan dan foto bersama. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan pamong kalurahan di Kalurahan Ngentakrejo Kapanewon Lendah berjalan dengan aman, tertib dan sukses.