Dalam rangka penetapan RKP Desa Ngentakrejo tahun 2020, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan siding. Sidang dilaksanakan di ruang rapat kantor Desa Ngentakrejo pada rabu malam, tanggal 25 September 2019.
Lihat Juga : Berdayakan Kaum Disabilitas, Pemerintah Desa Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Lele
Sidang dihadiri oleh BPD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi, Kaur, Kepala Dukuh dan Staf Desa Ngentakrejo. Dalam Kesempatan tersebut Kepala Desa, Sumardi, menyampaikan respon baik dari Dukcapil tentang pembuatan penyerahan akta kematian oleh kepala desa ketika melayat di warganya. Sumardi mengatakan, “ Nanti ketika ada warga yang meninggal, jika itu di hari kerja, dari pemerintah desa akan ada program penyerahan akta kematian”. “sampai saat ini rencana program ini masih dalam proses MoU dengan Dukcapil".