Ngentakrejo - Program Kalurahan Ngentakrejo yang sempat terhenti karena pandemi covid kini mulai dilaksanakan kembali. Program tersebut adalah keluarga duka langsung terima Akta Kematian saat upacara pemakaman. Mengingat pentingnya penggunaan Akta Kematian, maka dari pemerintah kalurahan berusaha memberikan pelayanan tersebut.
Keluarga duka tidak perlu repot-repot mencari akta kematian. Nantinya Dukuh setempat akan meminta KK dan KTP alhmarhum/ah dan KTP suami/istri bagi yang masih bersuami/istri yang kemuadian akan diproses di kalurahan. Produk dari pelayanan ini adalah akta kematian, KK dan KTP suami/Istri. Jika waktu memungkinkan nantinya akta kematian, KK dan KTP suami/Istri akan langsung diserahkan ketika upacara pemakaman.
Sumardi, Lurah Ngentakrejo menyerahkan akta kematian kepada keluarga duka di kasihan I saat upacara pemakaman.