Ngentakrejo - Lurah Ngentakrejo, Bapak Sumardi menyerahkan secara langsung akta kematian kepada keluarga almarhumah di rumah duka saat upacara pemakaman (25/09/2023). Hal ini merupakan bentuk pelayanan yang mendekatkan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam memiliki akta kematian.
Setiap warga yang telah meninggal, direkomendasikan untuk segera mengajukan pengurusan Akta Kematian bisa melalui bapak/ibu Dukuh setempat atau langsung ke pelayanan Kalurahan, yang secara prosedural entry data melalui Kalurahan untuk dikirim secara on line ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sumardi mengungkapkan untuk dokumen yang diperoleh ada 3 yaitu akte kematian, perubahan KK dan KTP eleltronik suami/istri almarhum/almarhumah dengan status cerai mati.